Fauzi, yang mengaku salah satu staf PT EPP saat Konfrensi Pers. Ahad (22/10). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait pemberitaan tentang nasib karyawan PT Kura (Kurnia Rahmat) yang beralih menjadi PT Eka Putra Perkasa (EPP) yang diberitakan sebelumnya bahwa tanpa PHK Karyawan diminta untuk mengosongkan rumah dinas, PT EPP membantah hal tersebut.
“Disini kami tegaskan bahwa kami tidak pernah menyuruh karyawan PT EPP mengosongkan rumah. Yang kami perintahkan untuk mengosongkan rumah tersebut, bukan merupakan karyawan kami,” ujar seorang yang mengaku salah satu staf PT EPP, Fauzi saat Konfrensi Pers di kantornya di Komplek perumahan PT EPP KM 1 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil). Ahad (22/10).
Berita terkait: Tanpa di PHK, Karyawan PT Kura Diminta Kosongkan Rumah
Ia juga membenarkan bahwa pihak perusahaan telah melayangkan surat perintah untuk pengosongan rumah dinas karyawan yang ditempati oleh yang bukan karyawan. Dari 26 rumah dinas tersebut, lanjut Fauzi, ada pihak karyawan kotraktor yang memang dipindahkan ke rumah bagian depan.
Jika memang merupakan karyawan PT EPP yang di PHK, lanjut Fauzi lagi, selama ini pihaknya tetap memberikan hak-hak sebagaimana mestinya. “Tidak benar kami telantarkan karyawan, apalagi sampai PHK tanpa pesangon. Intinya, meraka bukan karyawan PT EPP,” pungkasnya.
Fauzi juga mengungkapkan bahwa narasumber yang mengaku bernama Samsuddin pada pemberitaan sebelumnya bukanlah merupakan karyawan PT EPP juga bukan karyawan PT Kura. “Saya dulunya juga merupakan karyawan PT Kura, dari tahun 2002 hingga tahun 2009, nama pak Samsuddin tidak ada dalam daftar karyawan PT Kura. Hingga beralih menjadi PT EPP juga tidak terdaftar,” ungkap Fauzi.
Ditambahakannya, pak Samsuddin tiba di perusahaan pada tahun 2015 lalu hanya minta izin untuk tinggal di perumahan PT EPP yang bukan merupakan perumahan yang akan dikosongkan. “Beliau tinggalnya di perumahan seberang, bahkan beliau juga menumpang tanah kosong untuk bercocok tanam. Dan setelah sekian lama, kami minta kembali malah tidak dikasih,” tambah Fauzi.
Dijelaskannya lagi, sejak beralih perusahaan, karyawan yang terdaftar di perusahaan lama (PT Kura) sebagian memang tetap bekerja pada PT EPP. “Namun sebagian ada yang tidak mau, dan itu pun tidak dipaksa untuk mengosongkan rumah dinas karyawan tersebut. Artinya, mereka tidak mau bekerja dalam menejemen yang baru tapi tetap tinggal di perumahan. Ya selagi belum digunakan oleh perusahaan, tidak jadi masalah, namun jika diperlukan ya mau tidak mau harus dikosongkan,” jelas Fauzi lagi.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang yang mengaku bernama Samsuddin mengatakan bahwa nasib karyawan sejak beralih perusahaan merasa tidak jelas. “Kami karyawan nasibnya tidak jelas dalam pekerjaan, sejak beralih PT dipekerjakan tidak, di PHK juga tidak. Tiba-tiba kami disuruh kosongkan rumah, hingga saat ini kami juga belum terima surat pemberhentian kerja,” ujar salah satu karyawan, pak Samsuddin usai mediasi antara karyawan dan perwakilan perusahaan di komplek PT EPP, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir. Jumat (20/10) sore.
Meski nasib tidak jelas, lanjut Samsuddin, para karyawan selama ini memang diperbolehkan bertempat tinggal rumah karyawan hingga saat ini. Yang membuatnya kaget dan kecewa, tiba-tiba perusahaan (PT EPP) memberikan surat yang isinya agar karyawan mengosongkan rumah. “Sedangkan kami, belum ada terima surat bahwa kami diberhentikan oleh perusahaan, apalagi tunjangan PHK, kami hanya minta dimanusiakan,” pungkasnya lagi.
Ditambahkan Samsuddin, sejak tahun 2010 lalu, menurutnya, sebagian karyawan ada yang keluar mencari kerjaan lain dan ada yang tetap bertahan tinggal di rumah karyawan meski hanya kerja serabutan di luar perusahaan. “Ya jelas kecewa, sudah nasib kami tidak jelas, kami mau diusir begitu saja. Kami mau bertemu langsung dengan Haji Adelan,” tambah Samsuddin. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks