Inforohil.com, Bangko Pusako – Seorang pria inisial TPM (21) warga Pematang Binjai Kep. Pematang Ibul Kec. Bangko pusako Kab. Rokan Hilir (Rohil), Riau berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Rohil. Selasa (10/10) kemarin.
Informasi yang diterima dari Mapolres Rohil pada Rabu (11/10) menyebutkan bahwa saat penangkapan terhadap tersangka TPM anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil turut menyita barang bukti satu paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Penangkapan itu bermula pada hari Selasa tanggal 10 Oktober 2017, sekira pukuo 10.00 wib, anggota Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di TKP yang disebutkan tersebut diatas.
Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir melakukan serangkaian penyelidikan TKP, dan sekira pukul 11.00 wib, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sudah diketahui, sedang melintas didepan rumah penduduk di Jalan lintas Pematang Binjai dan langsung mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama TPM.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Cherry membenarkan penangkapan terhadap tersangka tersebut. Cherry juga menjelaskan bahwa pada saat diamankan, Tim Opsnal melihat tersangka saat itu sedang menggenggam 1 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Selanjutnya dari hasil penangkapan tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna penyidikan lebih lanjut,” terang Cherry. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks