Inforohil.com, Bagan Batu – Hari ini, Rabu (04/10), pedagang yang jualan dibahu jalan depan Pajak Lama Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) mulai ditertibkan Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Bagan Sinembah.
Penertiban ini mengawali akan dilakukannya penertiban secara serentak tanggal 30 Oktober nanti. “Hari ini adalah hari jadi Rokan Hilir yang ke 18 dan HUT TNI ke 72, kita mengajak masyarakat untuk cinta daerah,” ungkap Camat Bagan Sinembah Sakinah SSTP MSI kepada wartawan di sela kegiatan.
Diungkapkan camat, salah satu wujud cinta dengan kabupaten ini salah satunya harus tertib dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Ini awal, kita minta pedagang untuk lebih sadar lagi, kalau pedagang tertib, jalan ini tidak akan kumuh dan macet, otomatis kota kita ini akan indah,” terang camat.
Camat juga menyampaikan bahwa tidak ada lagi alasan untuk berjualan di bahu jalan. “Jika masih membandel, nanti pas tanggal yang sudah disepakati, kita tidak akan beri toleransi lagi, kita angkut, baik dagangannya maupun tendanya,” tegas camat.
Pada kesempatan itu, camat meminta kesadaran masyarakat akan ketertiban Bagan Sinembah ini. “Kita hanya minta kesadarannya saja, kalau pedagang tertib, parkir juga tertib, selain itu kota kecil kita ini juga jadi rapi, lihat selama ini, seperti tak bertuan Bagan Sinembah ini, kedepan kita harap Bagan Sinembah dapat lebih baik lagi,” harap camat.
Pantauan di lokasi, selain mengawali penertiban yang dipimpin camat, turut mendampinginya, Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Eka Ariandy Putra SH SIK dan Danramil 03/Bgs Kapten Arh H Sitorus, bahu jalan sepanjang Pasar Pajak Lama itu juga mulai di smenisasi dan dibuatkan aliaran limbah pajak. “Ini kita smenisasi agar tempat parkir tidak di badan jalan lagi, dan tidak untuk berdagang. Bahkan dana smenisasi ini adalah sumbangan dari para tokoh masyarakat Bagan Sinembah yang cinta akan keindahan kota Bagan Batu ini,” ungkapnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks