Inforohil.com, Bagansiapiapi – Gaji perangkat pemerintahan desa mulai dari tingkat RT sampai gaji penghulu tahun 2016 lalu sampai memasuki bulan kesepuluh 2017 ini masih juga belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Untuk menyikapi berbagai gejolak yang telah muncul ditingkat desa itu, Komisi A DPRD Rohil, Selasa (3/10) langsung menggelar hearing atau dengar pendapat dengan PMD Rohil dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Rohil.
Ketua Apdesi Rohil H Sutejo mengatakan, mereka ingin meminta kepastian alokasi Anggaran Dana Kepenghuluan (ADK) yang tertunda tahun 2016 serta meminta kejelasan Dana Desa (DD) dan ADK tahun 2017.
“Untuk semantara ini masih menunggu kepastian dari keuangan apakah ADK dalam triwulan keempat ini bisa dibayarkan,” ujar Sutejo ketika dikonfirmasi usai hearing di kantor DPRD itu.
Dia sangat berharap, rapat yang juga dihadiri bagian keuangan Pemkab Rohil itu segera mendapat kepastian pembayaran itu yang diberi waktu satu pekan kedepan baik itu untuk pembayaran 2016 dan 2017.
Sementara itu Kepala PMD Rohil H Jasrianto menjelaskan dari pagu anggaran untuk ADK yang disampaikan untuk awal 2017 berjumlah 111 miliar diluar hutang tahun 2016. Anggaran itu sudah disalurkan secara proporsional ke masing-masing desa yang ada.
“Ternyata karena defisit anggaran ini, dalam 111 miliar itu terkait didalamnya 41 miliar masuk hutang 2016. Berarti ADK itu jadinya sekitar 70 miliar. Informasinya berkembang lagi, bukan 111 tapi 94 miliar,” ungkap Jasrianto.
Namun demikian lanjut Jasrianto, pihaknya masih menunggu informasi dari bagian keuangan dulu agar pihaknya mendapatkan kepastian berapa sebenarnya pagu anggaran yang disediakan untuk ADK di Rohil.
Melihat hal itu, Ketua Komis A Abu Khoiri menegaskan agar Dinas terkait segera menyelesaikan utang piutangnya terhadap seluruh desa yang ada. Sebab ADK itu menyangkut hak orang banyak mulai dari tingkat RT sampai gaji penghulu.
Selain itu, dia juga meminta kejelasan agar PMD dapat memberikan kejelasan terhadap seluruh desa apa sebenarnya yang terjadi dan berapa sebenarnya anggaran yang ada untuk ADK itu. “Intinya komisi A meminta agar jangan menganggap sepel masalah itu karena itu menyangkut hak orang banyak yang mencapai ribuan perangkat desa mulai dari RT hingga penghulu,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks