Inforohil.com, Kubu – Dua kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang juga merupakan target operasi pihak kepolisian, masing-masing Mas alias Anto (35) dan Sya alias Ampul alias Coca (33) keduanya warga kepenghuluan Rantau Panjang Kanan kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rokan Hilir (Rohil) berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Kubu.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rohil pada Selasa (24/10) menyebutkan, bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap secara terpisah dan waktu yang berbeda.
Penangkapan terhadap kedua tersangka ini bermula pada hari Senin (23/10) sekira pukul 15.00 wib, saat itu personil Polsek Kubu mendapat informasi adanya pelaku Curanmor, yakni atas nama Mas alias Anto sedang berada di sekitar kepenghuluan Rantau Panjang Kanan Kecamatan Kubu Babussalam.
Dan atas perintah Kapolsek Kubu, AKP Syofyan, selanjutnya sekitar pukul 16.00 wib personil polsek Kubu langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka Mas alias Anto disekitar jalan Sudirman Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan.
Dan sekitar pukul 17.00 wib, personil polsek Kubu menemukan kebenaran keberadaannya dan sekaligus melakukan penangkapan terhadap tersangka di jalan Sudirman kepenghuluan Rantau Panjang Kanan.
Dalam penangkapan itu petugas kepolisian juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol BK 2795 YAF dan satu buah kunci Y yang tersimpan di dalam jok. Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kubu.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, tersangka Mas alias Anto mengaku bahwa setiap kali menjalankan aksinya selalu dilakukan bersama temannya yang bernama Sya alias Ampul alias Coca.
Berbekal pengakuan itu, kemudian tim opsnal Polsek Kubu kembali melakukan pengejaran terhadap tersangka Ampul. Dan tepatnya pada hari Selasa (24/10) sekitar pukul 00.30 Wib dinihari, petugas kepolisian berhasil menangkap tersangka Ampul pada saat sedang berada dirumahnya yang terletak di jalan Sudirman Kepenghuluan Rantau Panjang Kanan.
Dalam penangkapan itu, personil kepolisian juga melakukan pencarian kunci letter T, alat yang selalu di gunakan untuk mencuri sepeda motor. Dari pencarian itu, akhirnya petugas kepolisian berhasil menemukan satu buah kunci letter T yang ditanam di samping rumah tersangka.
Dan bahkan, dalam pemeriksaan selanjutnya, kedua tersangka ini mengaku bahwa sudah melakukan aksi Curanmor diwilayah hukum Polsek Kubu sebanyak enam kali.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. “Ya menurut pengakuannya kepada petugas, bahwa keduanya telah beraksi diwilayah hukum Polsek Kubu sebanyak enam kali,” jelasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks