Inforohil.com, Bagansiapiapi – Secara serentak, Gelanggang Permainan (Gelper) anak-anak yang berada di kota Bagansiapiapi, Senin (9/10) kembali dibuka oleh pemiiknya setelah lebih sebulan ditutup. Belum sempat beroperasi sehari, arena Gelper itupun langsung di razia dinas terkait untuk kembali meminta agar menutup permainan itu.
Kepala Dinas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMP2TSP) Acil Rustianto, Kasatpol PP Suryadi, Camat Bangko Zulianda, Lurah Bagan Barat, Lurah Bagan Kota dan perwakilan Polsek Bangko bergabung bersama melakukan razia itu dengan membawa puluhan personil Satpol PP.
Saat melakukan razia di Gelper King Zone yang berlokasi di Jalan Sungai Garam, Kadis BMP2TSP pun keget saat memasuki arena itu. Pasalnya, dia melihat tidak ada ana-anak yang bermain game disitu melainkan pria remaja dan orang tua yang bermain game. Padahal izin game tersebut merupakan izin permainan anak-anak.
Pemilik game itu pun tampak kebingungan menajwab pertanyaan Acil mengap dalam game itu tidak ditemukannya anak-anak. “Ini izinnya permainan anak-anak, tapi yng saya lihat udah dewasa semua, udah pada merokok pemainnya,” sebut Acil kepada pemilik game itu.
Selain King Zone, ada beberapa Gelper laiinya yang juga di razia. Diantaranya, Super 88 gang Sumatra Laut, City Game jalan perdangan dan sebuag Gelper dijalan Perdagangan yang tidak memiliki plank dan nama.
Saat di konfirmasi, Acil mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan peringatan kepada seluruh pengusaha Gelper yang ada di Rohil untuk menutup Gelpernya dan melengkapi izin-izin operasional lainnya seperti Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang memiliki rekomendasi dari tingkat lurah, camat dan BMPT.
Namun hari ini bebrapa gelper masih ada yang membandel atas peringatan tersebut. Sehinga pihaknya bersama penegak perda malakukan upaya peringatan lagi untuk segera menutup kembali gelper itu. “Jika masih membandel lagi, kami akan tutup paksa dan cabut semua izinnya,’ tegas Acil.
Sementara itu, Kasapol PP Rohil Suryadi menegaskan penertiban ini juga atas banyaknya laporan dari masyarakat dan LSM bahwa gelper tersebut ada penyalah gunaan perizinan yang diduga mengarah keperjudian. Sehingga perlunya dilakukan upaya peringatan dan melengkapi izin lainnya.
“Maasyarakat banyak yang komplain dengan adanya Gelper ini, menyikapi itu kita minta mereka metutup Gelpernya sampai mereka melengkapi semua izinnnya” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks