Inforohil.com, Bagansiapiapi – Kepala Cabang (Kacab) Rumah Tahanan (Rutan) Bagansiapiapi Jupri Jabbar mengaku tahu kalau kebijakannya menampung Nara Pidana (Napi) yang terseret kasis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Rutan Bagansiapiapi merupakan kesalahan.
Meski demikian, dengan alasan kebijaksanaannya Jupri Jabbar tetap menerima para Napi Tipikor agar dibina di Rutannya meskipun saat ini kondisi Rutan itu merupakan penghuni terpadat se Indonesia.
Salah satu contoh saat ini tahanan Tipikor yang ada di Rutan itu adalah Henri ST yang ditampungnya awal puasa Juni 2017 lalu. Henri ST terjerat kasus korupsi pembangunan waterboom yang berada di pinggir sungai Rokan perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi dengan hukum 1,1 tahun kurungan.
“Sebenarnya aturannya kan dia (Henri) gak boleh ada disini, dia harusnya ada di Rutan Pekanbaru,” ungkap Jupri.
Untuk perpindahan Henri ST ini, Jupri beralasan dipindahkan pasca adanya kerusuhan dihutan Sialang Bungkuk 5 Mei 2017 kemarin sehingga Henri di pindahkan ke Rutan cabang Kota Dumai. Namun karena istrinya bermohon agar di pindahkan ke Bagansiapiapi lalu iapun menyetujui.
“Karena istrinya bermohon kepada saya, tolong pak tolong pak katanya. Yaudahlah kebijaksanaan saya, saya tolong dulu lah, kasihan dia juga orang sini kok,” sebutnya.
Diakuinya, jika Rutan Bagansiapiapi ada pemeriksaan dari Inspektorat Pemerintah Pusat untuk mempertanyakan mengapa ada tahanan Tipikor, dirinya selaku Kacab bisa kena sangsi apalagi tidak segera memindahkan Henri ST terlebih suasana Rutan Sialang Bungkuk sudah kondusif saat ini.
“Kalau ada pemeriksaan dari inspektorat kena saya. Hmm salah lagi saya, tapi itukan hanya kebiksanaan, dia orang sini, istrinya juga bermohon mohon dan kita juga sudah usaha bantu kelurkan surat Cuti Bersyaratnya,” terangnya.
Namun anehnya, salah satu Napi Tipikor Iwan Kurniaawan dengan kasus dana pemeliharaan rutin kendaraan dinas sebesar Rp 2 Miliar di dinas DKPP juga sudah berada di Rutan Bagansiapiapi jauh sebelum adanya kerusuhan Rutan Sialang Bungkuk.
Selainitu, menurut pengakuan Jupri, untuk Napi Tipikor tempat penahanan nya dijadikan satu dengan Napi kasus lainnya. Apalagi tempat tahanan yang ada saat ini sudah over kapasitas. “Pak Kapolsek Bangko aja kemarin ngirim dua orang. Ini pak Kapolsek baru nelpon saya mau nitip lagi. Jangan dulu lah bang saya bilang, tempatnya sudah sempit,” ungkapnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks