Inforohil.com, Bagan Batu – Meski Retribusi sampah dikutip, sampah di berbagai sudut di sepanjang jalan jendral Sudirman Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah terkesan ditelantarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Pantauan wartawan pada Jumat (22/9) kemarin, tumpukan sampah terlihat hampir memenuhi trotoar di sepanjang jalan jendral Sudirman dan hampir disetiap pertokoan tampak menumpuk.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, pengutipan retribusi sampah terhadap pertokoan dan pedagang kaki lima masih terus berlangsung. Ironisnya, pendistribusian sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) kerap tersendat-sendat, bahkan pada Jumat kemarin sampah tidak diangkut oleh petugas.
Salah satu koordinator sampah di Bagan Batu, Amran yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihak DLH tidak bisa disalahkan terkait persoalan sampah. Menurutnya, sebab tidak diangkutnya sampah di Bagan Batu adalah belum diterimanya gaji para petugas orange selama 6 bulan.
“Ya bagaimana saya perintahkan anggota kalau gaji belum diterima. Terkadang saya malu sama anggota, karena menjanjikan keluar gaji nyatanya tidak juga,” kata Amran dan menambahkan bahwa hari Selasa (26/9) mendatang, petugas orange akan menerima gaji untuk satu bulan.
Amran juga mengakui bahwa pengutipan retribusi hingga saat ini masih berlangsung. “Untuk pedagang kaki lima, setiap hari kami kutip sebesar Rp 1000 hingga Rp 2000 jika lapaknya cukup besar seperti pedagang nasi Ampera, kita buat dua kwutansi. Kalau untuk Toko, Rp 15.000 setiap bulan,” akunya Amran.
Sementara itu, salah satu warga Bagan Batu, Irwansyah terkait retribusi sampah yang dikutip namun pendistribusian sampah ke TPA tersendat-sendat dan bahkan sama sekali tidak diangkut, ia menilai DLH Rohil terkesan tutup mata dan menduga ada indikasi pungutan liar (pungli).
“Kalau uang retribusi masih dikutip, sampah tidak diangkut, ini diduga pungli. Dan sepertinya DLH Rohil juga terkesan tutup mata,” kata Irwansyah kepada Inforohil.com. Jumat (22/9) kemarin.
Untuk itu, kata Irwansyah lagi, Pemkab Rohil melalui DLH seharusnya mengambil kebijakan atas permasalahan sampah, khususnya di Bagan Batu. “Jika ini berlarut-larut, berarti Pemkab Rohil melegalkan pengutipan retribusi sampah meskipun sampah tidak diangkut. Sepalah diswastakan saja,” ujar pria yang berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Hingga hari ini, Sabtu (23/9), tumpukan sampah semakin tampak menumpuk disepanjang jalan jendral Sudirman Bagan Batu, ditaksir hingga hari Minggu besok, sampah masih tampak menggunung. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks