Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sudah dua hari belakangan ini sejak Senin 4 September kemarin, maraknya judi jenis cap Jie Kie ternyata sudah tutup di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Ternyata tutupnya judi yang meresahkan masyarakat di Bagansiapiapi ini dikarenakan dua orang yang diduga bandar judi itu diringkus pihak Reskrimsus Polres Rohil.
Penangkapan ini menyebabkan Polsek Bangko kebobolan oleh Polres Rohil. Padahal diwilayah Polsek Bangko ini, sudah lama meresahkan masyarakat yang menyebabkan MUI mengumpulkan tokoh lintas agama dan etnis dalam rangka memerangi maksiat jenis judi, Minggu 03 september kemarin dikediaman Ketua MUI Rohil Wan Achmad Saiful.
“Saya tidak tahu itu. Kayaknya gak adalah penangkapan judi itu,” ujar Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadiyanto saat dihubungi via telpon, Rabu (6/9).
Namun sayangnya, informasi penangkapan ini tidak diumumkan oleh Humas Polres Rohil. Biasanya, setiap ada penangkapan judi maupun narkoba, pihak humas selalu mengirimkan rilisnya kepada awak media melalui Group whatsapp yang humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pengeran Chery.
Seperti penangkapan kegiatan judi jenis dadu yang berhasil diciduk di Kecamatan Kubu pada Sabtu 02 September, pihak Humas Polres masih mengirimkan rilisnya.
Informasi yang dirangkum media, penangkapan ini dilakukan Polres Rohil Minggu 03 September Kemarin dengan menangkap tiga orang yang diduga merupakan bandar besar judi di Bagansiapiapi.
Namun saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Awaluddin Syam enggan mengangkat telfonnya berkali-kali dihubungi. Melalui messenger whatsapp, Awaluddin hanya membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang inisial Ak dan As.
“Penaganannya di lakukan di Polres. Sementara tetap dilakukan penyidikan. Sementara masih 2 orang penyidikan inisial as dan ak. Belum berkembang ke yang lain,” jawab dia singkat. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks