Inforohil.com, Ujung Tanjung – Dua pelaku pencurian pipa besi milik PT Chevron Pasifik Indonesia (CPI) berhasil diamankan dan diserahkan ke kantor Polisi Sektor Tanah Putih.
Kedua pelaku masing-masing, MH (44) warga Kalirejo Kulim KM 04 Desa Pematang Obo, Mandau dan TSP (33) warga jalan Uka – Uka KM 02 Sebanga Desa Talang Mandi, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIK MH, Jumat (15/9) melalui Kasubag Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan bahwa kedua pelaku dibekuk di Menggala KM 03, Kecamatan Tanah Putih Rohil.
Selain menangkap kedua pelaku, turut diamankan barang bukti hasil kejahatan para pelaku yakni, 6 Batang Pipas Besi Ukuran 12 Inchi panjang -/+ 1,20 M, Mesin Pemotong (Gas Elpiji, Oksigen, dan Selang Casing Tost) dan 1 Unit Mobil Avanza Warna Putih BM 1942 ED yang digunakan pelaku untuk membawa barang hasil curian itu.
Diuraikan Chery, kejadian itu bermula pada Kamis 14/9 sekira pukul 12.30 Wib, ketika itu, Afrizona Fona (46) yang merupakan karyawan PT Gobal Arrow mendapat informasi melalui Handphone bahwa ada 2 (dua) orang yang tidak dikenal membawa pipa milik PT. CPI dari Lokasi Menggala 48 Kepenghuluan Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih dengan menggunakan mobil Avanza warna putih BM 1942 ED.
Mendengar informasi tersebut Fona langsung menuju lokasi Menggala 48 Kepenghuluan Menggala Sakti Kecamatan Tanah Putih. Setibanya di Menggala KM 03 pelapor mendapati kendaraan yang dimaksud dan mencegatnya. Setelah diperiksa di dalam kendaraan tersebut benar ditemukan pipa besi ukuran 12 inchi dengan panjang -/+ 1,20 M sebanyak 6 batang dan 2 ( dua ) laki – laki yang tidak dikenal di dalam kendaraan itu.
Atas kejadian itu pelapor merasa tidak senang dan kemudian pelapor melaporkan kejadian ke Polsek Tanah Putih dengan menyerahkan kedua pelaku dan barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks