Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Setelah hampir sepekan berhasil membawa kabur hasil curiannya, akhirnya pemuda bernama Fa (25) warga jalan Batu Hampar kelurahan Bagan Hulu, kecamatan Bangko ini hanya bisa pasrah ketika dirinya ditangkap oleh tim opsnal Polsek Bangko.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum, Rabu (20/9) menyebutkan, bahwa penangkapan yang dilakukan pada Rabu (20/9) sekitar pukul 05.00 wib itu selain mengamankan tersangka tim opsnal juga turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo nopol BK 4063 OC yang diduga hasil curian.
Penangkapan ini sendiri dilakukan berdasarkan laporan dari Bilangan Siregar (45) yang tidak lain adalah merupakan anggota TNI-AD yang tinggal di jalan Gotong Royong kelurahan Bagan Punak Pesisir kecamatan Bangko sesuai dengan No.LP/ 284/ IX / 2017 / RIAU / RES ROHIL / SEK.BANGKO tgl 20 Sept 2017.
Dalam laporannya itu korban menyebutkan, bahwa aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada hari Jumat (15/9) sekira pkl 06.00 Wib dimana saat korban yang baru bangun tidur langsung menuju keruang tamu hendak membuka tirai jendela seperti setiap paginya.
Namun saat itu juga korban melihat sepeda motor miliknya yang biasa diparkir didepan rumah sudah tidak ada lagi. Melihat itu, kemudian korban pun langsung keluar rumah untuk mengecek, dan sepeda motor miliknya memang benar-benar sudah tidak ada lagi. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut lagi.
Usaha penyelidikan pun terus dilakukan oleh tim opsnal Polsek Bangko. Dan tepatnya pada hari Rabu (20/9) sekira pukul 04.30 wib anggota opsnal polsek Bangko mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa sepeda motor milik korban yang hilang sudah diketahui siapa pelakunya.
Dan berbekal informasi tersebut kemudian tim opsnal Polsek Bangko dengan sigap langsung menuju alamat orang yang diduga sebagai pelaku pencurian. Bahkan, pada saat itu petugas menemukan kalau tersangka sedang duduk didepan rumahnya.
Tanpa buang waktu lagi, selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko kemudian langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka. Dalam penyergapan itu tim opsnal juga turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery kemarin membenarkan. “Benar dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut lagi,” ujarnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks