Inforohil.com, Bangko Pusako – Belum lagi selesai masalahnya dengan warga Kepenghuluan Bangko Bakti, kini PT Chevron Pacifik Indonesia (CPI) juga berulah di Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako.
Warga Pematang Ibul juga menjadi korban tipu janji PT CPI atas ganti rugi kerusakan lahan warga akibat limbah minyak mentah dari kebocoran pipa penyalur minyak PT CPI pada tahun 2013 dan pekan keempat Januari 2017 lalu.
Karena telah mencapai empat tahun janji ganti ruginya tidak juga ditepati, warga Pematang Ibul kembali menuntut janji CPI agar dapat direalisasikan tahun ini juga.
Warga pemilik lahan yang terkena limbah, ahirnya memasang dua buah spanduk dijalan lintas Riau Sumut. Spanduk itu dipasang dekat penyalur pipa minyak yang pernah bocor dekat kantor Kepenghuluan Pematang Ibul. Sudah hampir sebulan spanduk itu dipajang. Dan belum ada mendapat tanggapan dari pihak CPI.
“Halo Chevron, mana hasil deleniasi lahan kami ini. Ingat janjimu yang disaksikan DPRD Rohil dan penghulu Pematang Ibul 1 Oktober 2016. Jangan berbohong pada kami rakyat kecil,” tulis warga dalam spanduk itu.
“Halo Chevron, segera bersihkan lahan ini. Sudah empat tahun kami tunggu janjimu yang tidak pasti. Kalau tidak sanggup, keluarkan surat rekomendasi yang menyatakan lahan ini sudah bersih dari minyak (COCS),” demikian tuntutan warga dalam spanduk satu lagi.
Sudirman SH mantan Penghulu Pematang Ibul yang menjabat saat itu saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/17) mengatakan saat kejadian itu pihak CPI mengatakan akan segera menindak lanjuti dan mengganti rugi. Ganti rugi akan dilakukan setelah dilakukan pengambilan sampel dan melakukan uji labor.
“Hasil sampelnya sampai sekarang belum ada keluar, dan mereka (CPI) juga tidak ada melakukan komunikasi lagi terkait permasalahan itu,” ungkap pria yang akrab disapa Ugil itu. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks