Inforohil.com, Bangko Pusako – Tuntutan korban kebanjiran warga Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diakibatkan penimbunan lokasi oleh PT CPI terus berlangsung. Ada 26 kepala keluarga (KK) warga kepenghuluan Bangko Bakti yang menjadi korban banjir dari penimbunan lokasi.
Tujuh lokasi yang diklaim warga yang di Kepenghuluan Bangko Bakti tersebut yang ditimbun yaitu di lokasi Balam 10, lokasi 364, lokasi 365, lokasi NI 083 C/427, lokasi EN 083 D/428, lokasi 83 dan lokasi NI 075 A/435.
Nurdin Sipahutar masyarakat Bangko Bakti, Jumat (9/6/17) kepada inforohil.com mengatakan Kebanjiran tersebut akibat penimbunan lokasi yang dilakukan oleh pihak PT CPI, yang mengakibatkan penutupan saluran air, dan pihak PT CPI tidak membuat saluran air yang baru.
“Ini membuktikan pihak perusahaan tidak mematuhi aturan yang ada dalam melaksanakan aktifitasnya, baik AMDAL ataupun tanggung jawab lingkungan,” jelas Nurdin Sipahutar.
Untuk itu, lanjut Nurdin, masyarakat tetap tidak akan memberi pihak CPI beroperasi dikepenghuluan Bangko Bakti, sebelum tuntutan warga dikabulkan.
“Kami juga menyayangkan perkataan humas CPI Sapron yang mengatakan bahwa kebanjiran tersebut akibat faktor alam,” ujar Nurdin (Taufik)