Inforohil.com, Balai Jaya – Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Balam Sawit Sejahtera (BSS) dan Perumahanya yang berada di Balam KM 23 Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini terlihat tidak adanya plang IMB yang dipasangkan dilokasi PKS maupun perumahanya.
Hal senada juga dibenarkan salah seorang tokoh masyarakat Balam KM 23, Kariono yang mengaku tidak ada terlihat papan ataupun Plank Izin mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan PKS dan Perumahanya.
“Plank IMB tidak ada terpasang, patut diduga PKS BSS Ini tidak ada Izin IMB dari Pemkab Rohil,” kata Kariono kepada wartawan, Selasa (6/6) kemarin.
Dikatakan Kariono, tidak ada IMB ini pemkab Rohil harus memberikan sangsi tegas kepada PKS. Pasalnya, sudah melanggar perda.
“Bangunan ADD saja ada plang proyek. Ini perusahaan kok tidak ada plang IMB, ada apa ini,” kata kariono dan dibenarkan warga lainya Wawan.
Tambunan warga lainya menyambung dengan dugaan tidak adanya imb ini, Pemkab Rohil harus memberikan sangsi terhadap pembangunan PKS.
“Kita mendesak pemkab turun kelapangan. Jika terbukti melanggar harus beri sangsi tegas. Saya aja membangun rumah harus ada IMB masa perusahaan tidak ada. Ini tidak adil. Pemkab harus tindak,” ucap tambunan.
Semenatara itu pihak PKS BSS Ahmad saat dikonfirmasi melalui selulernya masuk namun tidak diangkat dan memgirimkan pesan singkat (SMS) hingga berita ini dinaikan belum ada balasan. Pantauan wartawan pada Selasa (6/6) saat berkeliling diareal PKS dan Perumahan tidak ada terlihat papan plank IMB dari Pemkab Rohil
“Tidak ada nampak plank IMB,” kata salah seorang pekerja. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks