Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sama seperti tahun lalu, Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp kembali mengizinkan warung makan ataupun warung kopi yang di Rohil kembali dibebaskan untuk berjualan di bulan suci ramadhan tahun ini.
Demikian hal itu disepakati bersama seluruh instansi terkait saat rapat yang dipimpin oleh Bupati saat menggelar persiapan penyambutan bulan puasa dilantai empat kantor bupati lama jalan Merdeka, Selasa (16/5).
Untuk itu, Bupati meminta agar seluruh masyarakat di Rohil untuk saling menghormati antar umat beragama yang sedang melaksanan ibadahnya. Terlebih lagi, dalam bulan puasa ini juga akan digelar event nasional Ritual Bakar Tongkang.
“Tak bisa dihindari, warung itu dibuka seperti biasa.
Bulan puasa ramadhan ini warung kopi terbuka lebar saja,” ujar Suyatno.
Meski demikian lanjut Suyatno, diwarung yang dibuka itu harus ada memasang spanduk yang berisikan himbauan ataupun semacam tulisan agar agar umat muslim yang tidak masuk kewarung itu. Warung tersebutpun harus dibuka lebar agar siapa yang didalamnya bisa terlihat.
“Pegawai dilarang makan dan minum diwarung saat bulan puasa bagai PNS maupun honorer yang kedapatan minum diwarung kopi, akan ada sanksinya,” tegas bupati.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Rohil bersama instansi lainnya juga membahas permasalahan lain. Termasuk persiapan listrik, penyambutan ritual bakar tongkang, persedian sembako, kemanan serta hal lainnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks