Inforohil.com, Bangko Pusako – Meski sengketa lahan kelompok Tani Jaya Abadi di Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako telah disepakati bersama untuk distatus quo kan, hingga kini Haji Ngadiman masih bebas menguasai lahan tersebut.
Parahnya lagi, aparat penegak hukum yakni Polsek Bangko Pusako juga terkesan tutup mata dengan membiarkan pekerja Haji Ngadiman melakukan pemanenan sawit di lahan kelompok tani itu. Padahal, pihak Polsek Bangko Pusako juga ikut menyaksikan kesepakatan status quo lahan itu di kantor Camat Bangko Pusako 8 Februari lalu.
“Kenyataannya pada tanggal 02 maret pihak dari Haji Ngadiman telah melanggar kesepakatan dengan melakukan aksi pemanenan sawit diareal lokasi #119 dan jalan Nella. Kami punya bukti fotonya, ” terang Suwandi ketua Kelompok Tani Jaya Abadi, Minggu (23/4).
Baru-baru ini lanjut Suwandi, pada tanggal 18 April salah seorang anggotanya yang datang ke lahan kelompok tani tersebut mendapatkan penganiayaan oleh anggota Haji Ngadiman.
“Laporan kami hanya diterima doang tapi tidak di proses sama aparat, capek kami lapor terus. Jadi sekarang itu bukan Polisi Republik Indonesia, tapi polisinya Haji Ngadiman, ” pungkasnya.(Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks