Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali mempertanyakan soal penyaluran dana Coorporate Sosial Responsibility (CSR) yang beroperasi di seluruh wilayah Rohil yang kian tidak jelas.
Untuk itu, DPRD Rohil melalui Komisi B dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh perusahaan di Rohil untuk mempertanyakan program kewajiban perusahaan dalam menjalankan CSR nya.
“Mereka beroperasi d Rohil, masa gak ada kontribusinya untuk daerah, brengsek kali tu namanya,” ungkap Hendra Bustamam, Ketua Komisi B DPRD, Selasa (14/2) di ruangn kerjanya.
Pihaknya, akan menyurati seluruh perusahaan agar datang melakukan dengar pendapat (hearing) bersama komisi terkait dan dinas terkait yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.
Adapun perusahaan yang disinggung Hendra, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), 29 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) serta perusahan perkebunan lainnya seperti PT Jatim Jaya Perkasa dan PTPN.
“Nanti kita bagi dua tahap hearingnya. Hearing pertama dengan perusahaan yang memproduksi minyak, hearing kedua dengan perusahaan PKS atau Perkebunan. Kita akan minta kejelasannya,” terang Politisi Gerindra ini.
Hendra mengungkapkan, selama ini penyaluran CSR perusahaan hanya ala kadarnya saja bahkan banyak perusahaan yang tidak jelas penyaluran dana CSR nya. Padahal, penyaluran CSR ini merupakan kewajiban setiap perusahan ditempat mereka beroperasi.
“Selama ini penyaluran CSR nya liar kali. Pertanggung jawabannya kepada daerah tempat mereka beroperasi tidak ada. Selama ini CSR tidak pernah diperhatikan perusahaan, berarti perusahan hanya anggap daerah sebagai sapi perah. Sementara jalan-jalan hancur, sungai banyak tersumbat,” tandasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks