Inforohil.com, Bagansiapiapi – Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp mengungkapkn, ahir pekan kemarin telah kedatangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam pertemuan itu, Kemendagri meminta adar Pemkab Rohil mempersiapkan proses launching pergantian Kampus IPDN Riau yang berada di Ujung Tanjung menjadi tempat Diklat Satpol PP dan Damkar.
Demikian hal itu disampaikan Suyatno usai menyampaikan pidatonya di sidang paripurna pengesahan RPJP Rohil 2005-2025, Selasa (6/12) dikantor DPRD. Dikatakannya, permintaan itu telah disampikan melalui sepucuk surat yang dibawakan langsung oleh Mendagri melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kampus IPD kita itu akan dijadikan pasat Diklat Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang direncanakan triwulan pertama tahun 2017,” terang Suyatno kepada puluhan anggota DPRD yang hadir.
Disamping itu, Suyatno juga meminta usulan kepada para anggota dewan yang hadir apakah usulan Kemendagri tersebut dapat diterima untuk menjadikan Kampus IPDN Riau menjadi pusat Diklat Satpol PP dan Damkar yang lingkupnya juga secara nasional.
“Pada kesempatan ini, kami (Pemkab, red) minta kepada pak dewan semua agar kegitan yang direncanakan bapak Mendagri berjalan sebagai mana diharapkan,”
Namun pada saat bupati menyampikn hal itu, beberapa suara anggota dewan terdengar secara bergantian meneriakkan penolakan wacana Mendagri tersebut. Sayangnya, anggota dewan yang menolak itu tidak bersedia dimintai komentarnya mengenai alasan penolakan tersebut.
“Belum bisa komentar, belum bisa saya komentari itu. Nanti kami bahas dulu bersama,” ungkap Jerli Silalahi, salah seorang Anggota DPRD Rohil.
Namun, tidak semua anggota DPRD Rohil yang menolak. Sebagian diantaranya, ada juga yang menerima jika Kampus IPDN Riau digantikan dengan pusat Diklat Satpol PP dan Damkar.
Sekretaris Komisi D H Suryati misalnya. Menurutnya, jika memang hal itu dikehendaki Mendagri, pihak Pemkab dan DPRD tentunya harus membahas dulu untuk melakukan kesepakatan. Mereka harus melihat dulu apa keuntungan yang didapatkan untuk masyarakat Rohil secara khusus dan untuk Indonesia pada umumnya.
Menurutnya, pertukaran IPDN menjadi pusat Diklat itu harus ada pertimbangan matang dulu. Jangan sampai kejadian serupa terulang lagi, dimana kalau hal itu sudah diterima jangan kedepannya bersifat sementara seperti IPDN Riau.
“Jangan seperti yang sudah lalu, kalau sudah diterima kita harus siap menjalankan program yang ditunjuk pusat ini. Juga yang perlu diwanti wanti, agar ini tidak sementara sifatnya, kita maunya jangka panjang,” pungkasnya. (Gabe)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks