Inforohil.com, Bagansiapiapi- Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Fery H Parya mengungkapkan, pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rohil pada tahun 2015 lalu telah mencapai target yang ditentukan yakni sebesar Rp 30 miliar.
Naman menurut dia, pencapaian ini tidak mengalami kenaikan yang terlalu signifikan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya 2014 lalu sebanyak 26 miliyar. Meski begitu, dia merasa cukup puas dengan target itu dan akan meningkatkan jumlah PAD Kabupaten Rohil tahun 2016 ini.
“2015 PAD murni kita lebih kurang 30 miliar. Alhamdulillah tercapai. Tentunya tahun depan kita naikkan lagi targetnya,” jelas Fery H Parya saat berdialog dengan wartawan di kantornya.
Dia berharap, tahun 2016 ini ada lonjakan PAD dari berbagai sektor masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setiap SKPD yang mendapat target, juga akan mendapat penghargaan piagam dari Bupati Rohil.
“Penghargaan ini penting, supaya lebih baik lagi pencapaiannya dan dari dinas lain termotivasi juga untuk mendapat penghargaan,” kata Fery.
Selain itu, potensi besar PAD Rohil baik dari perhotelan, rumah makan, restoran maupun galian C serta pajak PBB agar dapat meningkatkan lonjakan PAD Rohil.
“Kita harus berupaya dan lebih bersemangat lagi gimana caranya supaya peningkatan PAD itu betul-betul signifikan,” tandasnya.
Maksimalkan Perda yang Ada
Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) saat ini telah memiliki 11 peraturan daerah (Perda) untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Meski tahun 2015 lalu PAD murni mencapai target sebesar Rp 30 miliar lebih, akan tetapi 11 Perda itu belum optimal dilaksanakan. Untuk itu, mulai tahun 2016 ini, Dipenda Rohil akan bekerja keras lagi untuk meningkatkan PAD Rohil dari tahun sebelumnya.
“Kewenangan kita (Dipenda) hanya memungut retribusi dari 11 Perda itu. Kedepan kita akan lakukan optimalisasi dilapangan,” ungkap Kepala Dipenda Rohil Fery H Parya, Rabu (2/3/16) di kantornya.
11 Perda yang sudah ada itu diantaranya, bea perolehan hak atas tanah, pajak air tanah, PBB, pajak hotel, sarang Walet, parkir, mineral bukan logam dan batuan, pajak hiburan, reklame, restoran dan pajak penerangan jalan.
Disinggung apakah Dipenda akan membuat perda baru lagi tahun ini, Fery mengatakan belum ada rencana Dipenda untuk menambah perda baru. Alasannya, kembali ingin mengintensifkan perda lama yang sudah ada.
“Kita gak muluk-muluk, tahun ini taget PAD murni lebih sedikit dari tahun lalu, yaitu 33 miliar, mudah-mudahan dengan kita gencarkan bisa melebihi target” tandasnya.
Harus Ada Langkah Serius
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus ditingkatkan, menginggat tingginya pemotongan DBH Migas Rohil pa tahun 2016. Langkah efektif yang harus diambil dengan memperbaiki sistem pemungutan pajak bumi dan bangunan.
Hal ini disampaikan Bakhtiar, SH, anggota DPRD Rohil,. Menurutnya, sosialisasi untuk meningkatkan PAD sangat penting karena masih banyak potensi daerah yang belum digarap secara maksimal.
“Jika pemerintah tidak mampu untuk mendongkrak PAD, otomatis akan terjadi defisit anggaran dari tahun ke tahun,” ucap Bahtiar.
Pemerintah lanjut dia, harus mencoba menyadarkan masyarakat bahwa membayar pajak jangan dianggap sebagai beban. Pemahaman masyarakat harus benar-benar diubah karena dengan membayar pajak akan membiayai seluruh sektor yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak.
“Pada hakikatnya, kita tidak harus bergantung dengan dana bagi hasil minyak. Yang kita harus pikirkan, bagaimana PAD menjadi pemasukan andalan daerah,” cetusnya. (adv/hms)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks