Warga menyampaikan keluhan kepada wakil rakyat terkait dengan upaya PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang disebut akan mengembangkan wilayah operasional di sebagian wilayah kecamatan Kubu Babussalam, Bangko Pusako dan Balai Jaya.
“Kami merasa resah dengan keberadaan perusahaan yang katanya akan membuka mengenai lahan masyarakat,” kata salah satu warga Sahir.
Sekretaris komisi A DPRD Rohil Bakhtiar meminta warga untuk memasukan surat resmi kepada dewan sehingga dapat ditindaklanjuti kedepannya.
“Harus didata dengan benar, jangan yang tak punya lahan ikut mengaku. Jadi harus ada bukti administratif atas lahan yang dimiliki,” katanya.
Senada dikatakan anggota komisi A DPRD Rohil Afrizal, ia meminta agar perwakilan warga bisa menyerahkan berkas kelengkapan lahan kepada DPRD untuk dapat dipelajari.
“Kami mau melihat dokumen yang dimiliki warga bisa SKT, SKGR atau pun kwitansi pembelian lahan sehingga bila punya data kepemilikan lahan maka kami dari komisi bisa bekerja cepat,” ujar Afrizal didampingi anggota komisi Imam Suroso.
Diketahui menurut keterangan warga luas areal lahan di tiga kecamatan itu lebih 400 hektare (ha) mengingat demikian luasnya lahan maka warga diminta mempersiapkan data dengan baik dan lengkap.
“Mungkin setelah ada data acuannya maka komisi bisa memanggil pihak PT SRL, dinas Kehutanan, masyarakat untuk pertemuan dan penyelesaian masalah ini sampai tuntas,” kata Afrizal.
Menurutnya komisi A bertekad agar persoalan itu bisa diselesaikan bahkan bila perlu pihaknya akan mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus). (Adv)