Inforohil.com, Bagansiapiapi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) terus menggesa mengejar target Pemerintah Pusat untuk menuju Indonesia Swasembada pangan 2017 mendatang.
Meski saat ini kebutuhan pangan masih harus impor, tapi Pemkab Rohil berkomitmen untuk meningkatkan jumlah hasil panen padinya serta jumlah areal lahan pertanian padi dan palawija.
Salah satunya, belum lama ini Pemkab Rohil bersama DPRD Rohil telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan lahan pertanian sebagai bentuk keseriuasan pemerintah untuk menggenjot kabutuhan pangan.
Adanya Perda perlindungan lahan pertanian ini sebagai suatu langkah maju bagi Pemkab Rohil untuk mempertahankan lahan pertanian pangan. Namun tidak sampai disitu saja, langkah ini akan diiringi lagi dengan Perbub yang diantarnya ada kewajiban pemerintah untuk memberikan intessif kepada petani dan kewajiban petani untuk meningkatkan produktifitasnya.
Selain itu kewajiban petani tidak mengalih fungsikan lahannya . Sehingga kewajiban pemerintah bagaimana kedepan lahan yang dimiliki petani menjadi produktif.
Langkah berikutnya, pemerintah akan membuat Perbub yang isinya penetapan lahan mana saja Yangg harus dilindungi, dan insentif apa yang akan diberikan kepada petani. Antara lain, sarana prasarana harus dilengkapi, serta masalah harga juga harus ditangani.
Realisasi Target Pangan
Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Petertanian dan Peternakan Kabupaten Rohil, realisasi tanam padi, pada Masa Tanam (MT) pertama periode oktober 2015 sampai april 2016 jumlah lahan pertanian yang ditanam mencapai 11.885 hektar. Pada MT ke dua yang mulai berjalan bulan mei ini hingga september 2016 target tanam padi diperkirakan seluas 6406 hektar.
Angka itu, mengalami peningkatan jika dibanding sebelumnya tahun 2015 lalu. Dimana, 2015 MT 1 dan MT 2 jumlah areal yang ditam totalnya 12.997 hektar. Sedangkan 2016 jika ditotalkan MT 1 dan MT 2 mencapai 17 ribuan hektar.
Untuk hasilnya sendiri, Angka Sementara (Asem) tahun 2015 di Rohil dari data perhitungan panen padi tercatat di BPS Provinsi Riau sebanyak 50,056 Ton.
Kepala Dinas Pertanian Rohil Ir Muslim, untuk Rohil sendiri, dibutuhkan beras sebanyak 70.000 ton beras pertahun. Untuk saat ini, dari hasil tanam padi baru menghasilkan 20.000 ton pertahun. Untuk menutupi kekurangan itu, Rohil masih harus impor dari luar daerah.
Jika ingin swasembada di Rohil, harus ada 50.000 ton gabah. Untuk mengasilkan 50.000 ton gabah, diperlukan tambahan lahan sekitar 12.000 hektar lagi dari luas lahan pertanian yang tersedia sekarang.
Sebenarnya menurut dia, hal itu bisa ditutupi jika seluruh lahan yang ada bisa panen dua kali dalam setahun. Dari 24 ribu hektar itu, jika tercapai dua kali tanam pertahun, maka 24 ribu hektar dikali empat ton sudah mencapai 96 ribu ton gabah. Namun, pemerintah juga harus bisa menyiapkan pengairannya.
“Jadi harus ada dua kali tanam setahun seluruh lahan yang ada, itupun produktufitasnya harus mencapai empat ton perhektar,” paparnya.
Dukungan Bupati Terhadap Pangan
Bupati Rohil H Suyatno mendukung secara penuh adanya program peningkatan hasil pangan. Bahkan dia berharap, hasil produksi pertanian yang melimpah, khususnya untuk hasil panen padi, akan menjadikan Kabupaten Rohil merupakan salah satu daerah lumbung pangan di Provinsi Riau.
Pemkab terangnya merasa bangga atas jerih payah para petani, pejuang pangan yang bekerja keras menanam padi sehingga produksi alami peningkatan. Bupati menegaskan, komitmen pemerintah untuk tidak akan lagi mengimpor beras hal ini harus didorong dengan meningkatnya produksi padi. Untuk itu dia meminta kepada para petani agar mampu menaikkan produksi padi dan memperluas lahan pertanian.
“Terkait apa yang menjadi sasaran dan kebutuhan petani, nanti melalui dinas pertanian segera diusulkan. Kami juga harapkan pemerintah pusat dan pemprov untuk membantu,” katanya.
Bupati menambahkan agar petani tidak memiliki rasa kekhawatiran terkait alih fungsi lahan yang selalu menghantui lahan pertanian padi, Pemkab Rohil bersama DPRD Rohil telah mengesahkan Perda terkait larangan alih fungsi lahan. Ranperda itu diharapkan sebagai pendukung perkembangan pertanian di Rohil.
Pemkab dan Petani
Pasca usai disahkannya Perda Perlindungan lahan pertanian, DPRD Rohil meminta agar Pemkab dapat meningkatkan kinerjanya dinas terkait yakni Dinas Pertanian dan Peternakan agar terus memperhatikan para petani dan menggesa agar Rohil bisa menuju swasembada pangan 2017 mendatang.
Anggota DPRD Rohil H Bachied Majied menjelaskan, pemerintah bertanggung jawab atas peningkatan hasil produksi pertanian.
“Mulai dari pengadaan benih, pupuk, pengendalian hama hingga hasil penen harus diperhatikan. Jangan lagi ada pembiaran, apalagi sampai gagal total,” pungkasnya.
Selain itu lanjutnya, para PPL pertanian harus rajin turun kelapangan untuk melihat kondisi petani. Dari jumlah lahan pertanian yang sudah ditetapkan nantinya, jangan sampai ada lagi didapati petani yang melakukan alih fungsi lahan.
“Dengan disahkan Perda ini, harus diawasi. Siapa mengganti fungsi lahan pertanian harus segera di proses. Dinas pertanian dituntut lebih maksimal lagi kinerjanya,” tandasnya. (Advetorial)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks