Inforohil.com, Sinaboi– Sekitar 30 Ton kayu hasil kegiatan Ilegal Logging (Ilog) yang diduga dari hasil perambahan hutan, berhasil diamankan jajaran Korem 031/Wirabima.
Penangkapan itu langsung dipimpin Brigjen TNI Nurendi M.Si (Han) di wilayah Sinaboi tepatnya di sepanjang parit kanal Darusalam kabupaten Rohil, Selasa (17/5/16)
Jenis kayu yang di tangkap sekitar 30 Ton, berjenis kayu Meranti dan Lahan. Penemuan hasil Illegal Loging ini berkat dilaksanakannya patroli Kebakaran Lahan Dan Hutan oleh satuan Kodim 0321/Rohil.
Kasi Intel Korem 031/Wirabima Kolonel Inf Eko Prayitno setelah mendapatkan perintah dari Danrem 031/Wirabima segera bergerak menuju lokasi penemuan Illegal Loging dengan menggunakan Helikopter serta menerjunkan satu regu kompi Senapan A Yonif 132/Bimasakti yang berada di Kota Dumai.
Danrem 031/Wirabima menjelaskan Ilegal logging merupakan salah satu kejahatan yang sangat merugikan, karena dapat mengganggu stabilitas alam dan lingkungan.
Kegiatan tersebut sangat jelas merusak alam dan ekosistem serta memperparah pemanasan global. Disamping itu juga, Kasi Intel Korem 031/Wirabima sudah memerintahkan kepada satuan Intelijen Kodim 0321/Rohil untuk terus mengejar dan mengungkap pemilik kayu tersebut. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks