Inforohil.com, Bagansiapiapi – Badan pekerja pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kabupaten Rokan Tengah (Roteng) dan Kubu Pesisir Babussalam tampak kompak bersama-sama ingin memekarkan kedua kabupaten itu dari kabupaten induk Rokan Hilir (Rohil).
Kekompakan itu terlihat, saat kedua badan pekerja pemekaran DOB itu sama-sama mengajukan berkas persyaratan pemekaran kepada Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Senin (30/1/16) kemarin.
Mereka menargetkan, pemekaran ini bisa secepat selesai ditingkat kabupaten agar bisa secepatnya diusulkan ke Pemerintah Pusat. Segala persyaratan yang diperlukan, sudah disiapkan kedua badan pekerja tersebut.
H Bachid Madjid salah seorang inisiator pemekaran DOB Kabupaten Kubu Pesisir Babussalam menjelaskan, seluruh dukungan dari Badan Permusyawaratan Kepenghuluan (BPK) sudah ada ditangan mereka.
Bahkan, termasuk Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) yang sempat walk out pada Mubes yang dilakukan di Kecamatan Kubu Babussalam bulan lalu.
“Dukungan BPK sudah ada, termasuk Kecamatan Palika. Yang menolak kemarin itu bukan kepala desa, hanya masyarakat biasa,” terang Anggota DPRD Rohil Komisi A ini.
Politisi PPP menambahkan, dengan masuknya surat pemekaran itu, secepatnya DPRD Rohil akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas persoalan ini. Setelah Pansus ini dibentuk, barulah akan di Paripurnakan untuk disetujui.
“Pada bulan Ramadhan ini, Pansus juga akan tetap bekerja. Kalau mau cepat ya dipercapat, kalau mau lambat itu terserah. Tapi kita usahakan secepatnya,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Afrizal, inisiator pemekaran DOB Kabupaten Roteng. Dari lima kecamatan yang tergabung, seluruh kepenghuluan 100 persen telah mendapat persetujuan dari BPK.
“Roteng juga demikian, kita-sama- roteng 100 persen sudah masuk. Satupun tak ada yang tak masuk dukungannya,” singkatnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks