Inforohil.com, Kuba- Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, jajaran Kodim 0321 Rokan Hilir (Rohil) berhasil mengamankan masuknya bawang ilegal sekitar delapan ton.
Bawang ilegal sebanyak 1100 karung itu, diamankan diwilayah perairan perbatasan Rohil, Kamis (26/5/16) diwilayah perbatasan Rohil di Kepenghuluan Sungai Pinang Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba). Dugaan sementara, bawang ilegal itu diseludupkan dari negara tetangga Malaysia.
“Kita amankan tadi pagi pukul 7:30 wib. Barang bukti bawang belum sempat diangkut tapi sudah kita amankan. Jumlahnya diperkirakan delapan ton,” terang R Sembiring, Pasi Intel Kodim 0321 Rohil.
Kejadian ini, belum mendapat informasi detail mengenai bawang ilegal itu karena masih menunggu arahan dari Dandim Letkol Arh Bambang Sukisworo. Sejauh ini, pihak TNI akan membawa barang nukti tersebut untuk dibawa ke Makodim Rohil di Bagansiapiapi.
“Untuk kapalnya pengangkutnya tidak kita temukan, karena pada saat tim tiba kapal sudah selesai bongkar barang,” ungkap Sembiring.
Selanjutnya, Makodim 0321 Rohil akan menggelar kenforensi pers yang dijadwalkan Jumat (27/5) besok untuk memberikan keterangan lebih lengkap mengenai penangkapan ini. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks