Murkan Muhammad |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil, khususnya Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah yang tidak melakukan komunikasi terkait rencana pergantian jajaran direksi dilingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR).
“Walaupun belum ada aturan yang menyebut lembaga dewan harus ikut menentukan posisi direksi. Namun terlepas dari itu, secara etika seharusnya dewan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah paling tidak ikut diajak bicara,” ujar Murkan Muhammad, Senin (16/5/16).
Jelasnya, selama ini DPRD Rohil khususnya Komisi B yang membidangi masalah tersebut belum pernah diajak bicara. Apalagi untuk membicarakan terkait figur yang bakal duduk dijajaran direksi itu.
Diakuinya, sejauh ini belum ada aturan bahwa dewan ikut menentukan jajaran direksi dilingkungan BUMD. Tapi lebih dari itu, seharusnyalah Pemkab Rohil sebagai mitra dewan harusnya diajak komunikasi.
Murkan tidak menapikkan, kewenangan menentukan jajaran direksi BUMD ada pada pemegang saham, dalam hal ini Pemkab Rohil. Tapi menurutnya, tidak ada salahnya jika dewan diikutsertakan untuk memberikan pendapat.
Apalagi diketahui, bukan rahasia lagi, bahwa PT SPR yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batu 4 ini masih morat-marit, sehingga memerlukan support dari dewan. Supaya kedepan bisa menghasilkan laba maksimal didalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Barangkali dengan komunikasi tersebut dapat membuat BUMD menjadi lebih maju, termasuk figur yang akan diajukan untuk menduduki jajaran direksi. Dengan begitu Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir dapat memberikan saran dan masukan,” terangnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks