M Nasir |
“Kalau tidak ada penyelesaian juga dan merugikan masyarakat saya (warga Bagan Sinembah, red) nanti akan saya bongkar ini JPO,” jelas camat kepada awak media ketika pada tahun 2015 lalu berdiskusi dengan pengusaha yang punya andil membangun JPO di tiga titik Bagan Batu, senin (2/5/2016).
Dijelaskannya, bahwa pada hari ini (senin pagi) pengusaha yang punya andil tersebut bertemu dan menjelaskan kepada camat dan sudah berjanji kepada pemerintah kabupaten Rohil untuk menyelesaikan pengerjaan JPO tersebut.
Yang ditakutkan, lanjut Camat, jika suatu waktu terjadi hal yang tidak diinginkan terjadi kepada masyarakat, tentunya camat merasa akan dipersalahkan.
“Apalagi anak-anak yang bermain, jatuh atau apalah, kan saya juga selaku camat nanti dipersalahkan, dan masyarakat juga sudah resah,” ujarnya.
JPO di Bagan Batu |
Lebih jauh, camat pernah menanyakan soal izin pendirian JPO kepada pengusaha tersebut, bahwa mereka sudah mengantongi izin dari pemkab Rohil.
“Tapi sampai sekarang tidak pernah saya lihat suratnya,” ungkap camat.