Syafrianto |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selama bulan puasa ini akan melakukan penertiban yang diduga menjadi tempat maksiat diseluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kepala Kantor Satpol PP Rohil Syafrianto, Sabtu (28/5/16) mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan aparat Kepolisian dan TNI untuk melakukan penertiban dibulan suci ini. Dengan demikian, masyarakat Rohil bisa lebih tenang dalam menjalankan ibadahnya.
Adapun sasaran yang akan ditertibkan lanjut Syafrianto, tempat karokean, perhotelan, wisma, serta warung remang-remang. ”Kita akan tertibkan tempat hiburan dan yang mengganggu bulan ramadhan diseluruh Rohil. Khususnya Kecamatan Bangko dan Bagan Sinembah, seluruh kegiatan itu harus ditutup,” terangnya.
Sebelumnya, Kasi Operasi dan Pengendalias (Opdal) Satpol PP Rohil Syafei mengatakan, pihaknya juga melakukan penertiban bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan jualan dibadan jalan kota Bagansiapiapi hingga menjelang bulan puasa ini.
Jika masih ada PKL yang membandel, maka pihak Satpol PP akan mengambil tindakan tegas berupa pengangkutan gerobak jualan dan diberikan sangsi tegas. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks