Inforohil.com, Bagansiapiapi- Setelah berguru ke Provinsi Bali Kabupaten Jemran, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Rokan Hilir (Rohil) langsung menggelar rapat dengan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Rohil.
Rapat yang digelar, Selasa (5/4/16) di ruangan Komisi D kantor DPRD Rohil ini, merupakan rapat pertama antara DPRD Rohil dan Disdik Rohil terkait kelanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggara pendidik.
Turut hadir dalam rapat itu, Kepala Disdik Rohil Amiruddin, Kabid Kurikulum Syaharuddin, Ketua Pansus IV H suryati, Wakil Ketua III DPRD Rohil Syafrudin MM dan anggota Pansus IV lainnya Imam Suroso, Krismanto, Afrizal, Hendriza dan Junto Bangun.
Ketua Pansus IV Dra Hj Suryati mengatakan, untuk penyempurnaan Ranperda ini agar menjadi Peraturan Daerah (Perda), maka Pansus IV akan membuat tim untuk menyusun draf yang akan dipakai nantinya dalam menjadikan Perda.
Dalam sepekan ini lanjutnya, Pansus IV bersama Disdik akan terus melakukan pertemuan untuk menggesa Perda itu. Selanjutnya, baru akan dilakukan panggilan kepada para guru, UPTD Pendidikan, serta kepala sekolah untuk melakukan sosialisasi Perda.
“DPRD sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan telah berusaha berupaya untuk sama-sama terjun kelapangan mencari informasi serta mendatagi sekolah sekolah dalam tujuan saling bermitra, bersinergi untuk kepentingan kualitas pendidikan yang ada di Rohil,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks