Bangunan liar |
Inforohil.com, Bagansiapiapi – Tidak adanya pengawasan dari dinas terkait, membuat para pengusaha di Bagansiapiapi seenaknya mendirikan bangunan liar tanpa izin.
Beberapa bangunan Rumah Toko (Ruko) baru di wilayah ibu kota negri seribu Kubah ini, tampak banyak bermunculan tanpa memasang Plank izin dari dinas Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) dedepan bangunannya.
Hal ini, juga bisa terjadi karena disebabkan lemahnya dari pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sehingga, Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tidak dapat banyak dari sektor ini.
Seperti yang terlihat di dekat pelabuhan baru Kepenghuluan Bagan Barat, tampak bangunan baru sedang mulai dikerjakan. Saat ini, bangunan tersebut sedang mengerjakan pembuat terocok bangunan ruko.
Menurut salah seorang pekerja disana, bangunan ini rencananya akan dijadikan sarang walet oleh seorang pengusaha lokal. Saat ini, mereka sedang menggesa pengerjaan bangunan tersebut agar cepat diselesaikan.
“Saya cuma pekerja disini bang, gak tahu siapa yang punya bangunan ini. Katanya sih ini untuk sarang walet,” singkatnya.
Beberapa pekerja lainnya, saat diminta keterangan, enggan memberikan komentar. Mereka terlihat, berpura-pura sibuk mengerjakan sesuatu.
Pantauan dilapangan, bahan untuk membuat Ruko itu sudah disiapkan semuanya. Seperti batu bata, pasir, semen, kerikir, serta puluhan kayu penyanggah bangunan sudah stanbay di lokasi itu. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks