Inforohil.com, Bagansiapiapi – Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKPP) Rokan Hilir (Rohil) Iwan Kurniawan tanpa memberikan alasan yang jelas mangkir dari panggilan Kejaksaan Negri (Kejari) Bagansiapiapi.
Pemanggilan itu untuk melakukan pendalaman materi penyidikan terhadap dugaan korupsi dana pemeliharaan kegiatan rutin kendraan dinas sebesar Rp 2 miliar di DKPP tahun anggaran 2015 kemarin.
Kepala Kajari Bagansiapiapi Bima Suprayoga melalui Kasi Intel Odit Megonondo menjelaskan, Iwan Kurniawan tidak hadir dari panggilan pertama tanggal 5 April kemarin. Iwan tidak memberikan kejelasan terkait ketidak hadirannya.
Untuk itu, Kejari Bagansiapiapi telah menjadwalkan pemanggilan ulang tanggal 11 April mendatang. “Hari ini sudah kirim lagi kepada Iwan untuk surat pemanggilan keduanya,” ungkap Odit kepada wartawan, Rabu (6/4/16).
Diharapkannya, Iwan Kurniawan selaku pengguna kuasa anggaran dalam kasus itu, dapat bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan itu. Sehingga proses penyidikan kasus ini bisa segera dituntaskan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Selasa ( 5 / 4) kemarin pihak Kejari Bagansiapiapi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DKPP Rohil Ibus Kasri. Namun yang bersangkutan enggan memberikan komentar kepada awak media. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks