Inforohil.com, Bagansiapiapi – Dalam rapat paripurna, Senin (25/4/16) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan pengesahan enam Perda dari 20 Ranperda yang diajukan Pemkab Rohil.
Penyampaian Perda ini, disampaikan oleh tiga Panitia Khusus (Pansus) DPRD melalui juru bicaranya. Adapun ketiga Pansus tersebut yakni, Pansus 1 di sampaikan juru bicara anggota DPRD Darwis Syam, Pansus 3 di sampaikan anggota DPRD Bahktiar SH, Pansus 4 di sampaikan anggota DPRD Joto Bagun.
Pansus 1 menyampaikan tentang ranperda, yakni penyelangarana warung internet, tentang lahan perlindungan pertaniaan ketahanan pagan berkelanjutan. Pansus 3 menyampaikan tentang ranperda, tentang struktur organisasi dan tata kerja pengelolaan aset daerah dan penyelengaraan keparawisataan.
Sedangkan Pansus 4 menyampaikan tentang ranperda, pengelolaan persampahaan, pemberdayaan koperasi usaha mikro kecil dan menegah, strtruktur organisasi dan tata kerja dinas perhubungan, penyelengaraan pendidikan dan pembentukan kecamatan Bangko Raya.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Drs H Syarifuddin MM dan didampingi Wakil Ketua DPRD Abdul Kosim SE, dan dihadiri juga Plt Sekda Drs H Surya Arfan MSi serta unsur forkopimda, pejabat eselon dan 35 anggota DPRD Rohil.
Wakil ketua DPRD Rohil Drs H Syarufuddin MM menjelaskan, dari 20 Ranperda yang telah di MoU kan antara DPRD dengan Pemkab Rohil pada sidang pertama baru bisa disahkan 6 ranperda.
Sementara itu14 Ranperda lagi akan disampaikan secara bertahap dalam sidang paripurna selanjutnya. Diperkirakan, akan ada dua kali Paripurna lagi untuk mengesahkan seluruh Ranperda itu.
“24 ranperda itu akan kita tindak lanjuti pada saat masa sidang yang ke dua, karena itu kontrak kita selama satu tahun, masih ada dua lagi sidang”, tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks