Pelaku pengambil timbangan |
Inforohil.com, Ujung Tanjung- Benar kata khiasan yang sering disebut masyarakat saat ini. Hukum itu tajamnya kebawah dan tumpul keatas. Begitulah kejamnya aparat penegak hukum Polisi Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil).
Baru-baru ini, jajaran Polres Rohil melalui Polsek Tanah Putih telah menangkap SM salah seorang warga Kecamatan Rimba Melintang yang mengambil timbangan. Dengan cepatnya saat ini SM telah menginap di RTP Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.
Sementara itu keberadaan mafia Curd Palm Oil ( CPO) yang dekat dengan kantor Polres Rohil yang keberadaannya sudah berbulan-bulan tidak juga segera dilakukan penangkapan.
Dari rilis yang dikirim humas polres Rohil melalui websitenya tribratanewspolresrohil.com Kapolres Rohil AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Ipti K Sirait mengatakan, saat ini pelaku bersama barang bukti satu unit timbangan merk Camry telah diamankan guna untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Disitu dijelaskan, sebagaimana yang dilaporkan oleh korban berinisial SM alias JK (39), bahwa pada hari Rabu (30/3/16) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku membeli mentimun di rumah korban dan setelah itu pelaku pergi meninggalkan rumah korban.
Kemudian, setelah menjual mentimunnya kepada pelaku, korban langsung masuk ke dalam rumah. Namun, saat korban bermaksud memasukkan timbangan dagangannya ke dalam rumah, korban terkejut melihat timbangan tersebut sudah berpindah ke sebrang jalan.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Putih. Selanjutnya pihak kepolisian melakukan pengintaian hingga akhirnya pelaku berusaha mengambil timbangaan tersebut yang berada di seberang jalan rumah korban dan langsung dilakukan penangkapan. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks