Inforohil.com, Bangko- Siapa sangka, keberadaan Hotel Lucky Star di Bagansiapiapi ternyata selama ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Meski tidak memiliki IMB, hotel ini bebas beroperasi selama enam tahun.
Bahkan, tempat ini selain menjadi hotel, juga menjadi tempat hiburan malam. Dengan kedok buka karokean, di hotel ini juga bisa temui wanita malam penghibur lelaki hidung belang.
Selama enam tahun itu pulalah hotel ini tidak membayar pajak perhotelan. Sehingga, tidak ada pemasukan bagi daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tidak adanya izin IMB hotel ini diungkapkan langsung sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs Syahrial mengatakan, pemilik hotel ini telah menggunakan penyalah gunaan izin.
Harusnya tegas Syahrial pemilik hotel itu hanya dibenarkan membangun rumah biasa. Karena, mereka mengurus izinnya IMB pembuatan Rumah.
“Lucky Star ini izinnya hanya tempat tinggal, gak ada itu izin hotelnya, ini harus ditelusuri lebih lanjut,” ungkap Syahrial.
BMP2T lanjut Syahrial, hanya bisa menunggu perbaikan izin tersebut dari pemilik hotel. Bahkan, dari catatannya, izinnya sampai sekarang sudah mati dan tidak pernah diurus oleh pemiliknya.
Syahrial menambahkan, untuk menertibkan keberadaan hotel ini BMP2T akan melakukan koordinasi telebih dahulu dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan membuat tim gabungan bersama instansi terkait agar sekaligus menertibkan bangunan liar lainnya.
“Gak ada IMB berarti kita gak dapat PAD, kalau izinnya diurus, maka kita akan dapat retribusi. Bukan cuma itu, hotel itu juga tidak punya izin tempat usaha dan izin HO (gangguan),” bebernya.
Sementara itu pemilik hotel Lucky Star, Ahua ketika dikonfirmasi hanya mengaku kalau izinnya sudah lengkap. Namun ia beralasan tidak mengetahui kalau dirinya melakukan penyalah gunaan izin dari izin bangunan tempat tinggal menjadi izin usaha perhotelan.
“Kalau kita buat rumah kan tak ada hasilnya,” katanya.
Dari keterangannya, Ahua tampak terbelit-belit dalam memberikan penjelasan. Bahkan ia meminta agar masalah ini tidak diusah gugat dengan alasan pihaknya telah menyediakan lapangan kerja yang dapat membantu orang Rohil untuk bekerja ditempatnya.
“Kitakan disini menciptakan lapangan kerja, tapi tak apa do, kalau memang disuru tutup ya ditutup,” tantangnya. (syawal)