Abdul Kosim |
Dalam rapat Banmus itu, ada tiga poin penting yang dibahas. Diantaranya, menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) setiap komisi DPRD, Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Rohil dan pembahasan 17 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil.
Rapat ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Nasruddin Hasan didampingi wakil ketua II Abdul Kosim SE, serta dihadiri anggota Banmus lainnya.
Usai rapat Banmus saat dikonfirmasi Abdul Kosim SE mengatakan, tiga poin penting itu merupakan penyusunan jadwal kegiatan DPRD Rohil dalam waktu dekat ini yang harus diselesaikan secapatnya.
Mengenai RKT lanjut pria yang biasa disapa Akos itu, dalam rapat itu ditekankan setiap komisi harus sudah selesai menyusun RKT tahun 2016 ini. Sehingga, setiap program komisi bisa disinkronkan dengan program lainnya.
Sementara untuk pembahasan Ranperda, dijadwalkan Selasa (16/2) besok akan diadakan paripurna di DPRD dengan penyampaian 17 ranperda oleh Pemkab Rohil. Bahkan, ada lima ranperda lagi yang akan dibahas karena sampai saat ini belum jelas kajiannya.
“17 Ranperda itu akan disampaikan besok oleh Pemerintah ke DPRD. Ranperda itu yang sudah ada kajian ataupun naskah akademisnya,” jelas politisi Gerindra itu.
Kemudian tambah Akos, tentang pelantikan PAW anggota DPRD Rohil sampai saat ini masih menunggu SK dari Gubernur Riau. Jika SK itu sudah sampai, baru DPRD Rohil akan menggelar paripurna istimewa untuk melakukan pelantikan.
“PAW tinggal menunggu saja, begitu sampai SK nya kita akan langsung susun jadwalnya. Untuk hari pelantikan tinggal menyesuaikan saja,” tandasnya. (syawal)