Inforohil.com, Bagansiapiapi- Perburuan tindak kejahatan pelaku curas penjambretan di kota Bagansiapiapi ahirnya berhasil ditangkap Aparat kepolisian sektor (Sektor) Bangko.
Dua orang pelaku yang sempat melakukan enam kali penjambretan selama desember 2015 sampai februari 2016 di Bagansiapiapi itu ditangkap saat keduanya sedang bertugas jaga malam dikantor perbatasan jalan Bintang.
Keduanya adalah FR (20) warga gang Mahud Kelurahan Bagan Hulu dan RS (20) warga jalan Makmur Kepenghuluan Bagan Hulu ditangkap tanggal 24 kemarin.
“Keduanya saat ini sedang dalam tahanan polsek bangko, kita amankan beserta barang buktinya,” ungkap Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi SH SIk, Kamis (25/2/1/) di kantornya.
Sedangkan barang bukti yang disita polisi dari kedua pelaku antara lain sepeda motor mio, 3 handphone merek Samsung, 3 handphone merek Nokia, 1 tablet merek Advance, dan baju hasil dari tindak kejahatan mereka.
Saat ini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Bangko untuk proses lebih lanjut. (syawal)