Inforohil.com, Bangko- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan bupati dan wakil bupati Rohil tahun 2015, Rabu (27/1/16) di media center kantor KPU Rohil Bagansiapiapi.
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Agus Salim ini, telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Suyatno-Jamiluddin (Sudin) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rohil periode 2016-2021. Paslon Sudin unggul 38,55 persen dari total suara yang sah.
Dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan tahapan ahir penetapan calon terpilih. Menurutnya, meskipun orang awam sepertinya melihat hal ini tergesa-gesa, tapi KPU berdasarkan peraturannya jika sudah selesai sengketa di MK maka paling lambat satu haru sudah harus menetapkan Paslon terpilih. “Ini terdapat pasal 54 ayat 6,” katanya.
KPU dalam hal ini lanjutnya, telah melayangkan surat undangan kepada semua paslon baik paslon nomor urut satu, dua, tida dan empat. Akan tetapi hari ini nampaknya hanya paslon nomor urut dua yang datang.
Meski demikian KPU tetap melaksanakan penetapan paslon untuk pilkada Rohil 9 Desember 2015 lalu. Karena sesuai persyaratannya, telah dihadiri Panwas Rohil dan partai politik pengusung.
Dalam sambutannya itu, Agus Salim berharap Paslon terpilih dapat menjalankan tugas dan amanahnya untuk memimpin Rohil lebih baik lima tahun mendatang. (syawal)