Habib Nur |
Inforohil.com, Bagansiapiapi- Anggota DPRD Rohil Habib Nur mengusulkan penyediaan lahan seluas dua hektar perkepenghulan dan kelurahan. Lahan itu dicadangkan sebagai areal Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Dari hasil analisanya dilapangan, jelas Habib Nur, Jumat (8/1/16, bahwa areal TPU yang tersedia sudah tidak memungkinkan, mengingat jumlah kelahiran yang cukup tinggi,”Jumlah penduduk di Kabupaten Rohil sudah mencapai ratusan ribu, tentu perlu alternatif cadangan lokasi sebagai jangka panjang,” ungkapnya.
Pemerintah daerah sendiri, lanjutnya, secara teknis dapat menunjuk bagian yang mengelola penyediaan aset areal TPU baru tersebut. Dirinya beranggapan, dengan pesatnya pembangun kedepan akan sulit mencari areal kosong.
“Jumlah kelahiran dan meninggal dunia silih berganti, pembangunan disetiap kepenghuluan dan kelurahan meningkat. Dan inilah yang menjadi bahan pertimbangan kita kedepan,” ungkapnya.
Politisi partai PKB ini berpendapat, bahwa anggaran penyedian lahan dapat dilakukan secara bertahap, seperti pembebasan lahan dan pembersihan lahan untuk TPU baru,”Saya pikir kalau setiap tahun dianggarkan untuk 2 atau 3 kepenghuluan anggaranya tidak akan besar,” jelasnya.
Menurutnya, usulan ini pernah disampaikan masyarakat, dengan melihat semakin sedikitnya areal TPU yang tersedia,”Sekarang ini kalau warga Kepenghuluan Bagan Punak, Bagan Timur dan Bagan Barat meninggal dunia harus dikebumikan di Bagan Hulu sebagai TPU terdekat,” imbuhnya. (syawal)