Inforohil.com, Bangko Pusako– Lilik Awaluddin, Pjs Kepenghuluan Bangko Lestari Kecamatan Bangko Pusako diduga terlibat kampanye mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati Rokan Hilir (Rohil) nomor urut satu Wan Syamsir Yus-Helmi Yazid.
Meneurut salah seorang warga Bangko Lestari, Andika, Pjs tersebut tampak gencar menyuarakan paslon nomor urut 1 atau yang dikenal dengan jargon SAH. Seluruh kegiatan yang ada di desa, Lilik Awaluddin selalu mambawa-bawa nama SAH.
Bahkan Lilik telah mengklaim dan mengatakan kepada masyarakat sekitar, bahwa pembangunan jalan aspal di Dusun Boltrem dua pekan lalu, merupakan pembangunan dari pasangan SAH.
“Kamipun masyarakat sini heran, entah apa dasarnya mengatakan pembangunan jalan itu dari pasangan SAH. Plank jalan proyek pengerjaannya pun tidak ada terlihat dipasang disitu,” teranf Andika kepada wartawan, Sabtu (21/11/15) di Balam KM 20.
Parahnya lagi lanjut Andika, Pjs Penghulu itu juga telah memecat Sekdesnya dan dua orang kepala Dusun karena tidak mau mengikuti arahannya mendukung pasangan SAH.
“Sekdesnya pak Jono jadi korban Pjs itu, udah 19 tahun bekerja di desa kok malah di pecat karena mendukung paslon lain,” tandasnya.
Sesuai UU, netralitas Penghulu atau Kades telah diatur untuk bersikap netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Sebagaimana diatur dalam UU No. 6/2014 tentang desa. Pada UU ini pasal 29 poin J menyebutkan kepala desa dilarang ikut serta dan/atau terlibat kampanye pemilu dan/atau pemilukada. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks