Inforohil.com, Bangko- Tidak adanya perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pasar terhadap keberadaan pasar Bagan Hulu di Kepenghuluan Bagan Hulu kota Bagansiapiapi, menjadi sangat memprihatinkan.
Kondisi pasar yang semeraut karena tidak ditata, membuat para pedagang seenaknya berjualan ikan dan sayuran di pinggir jalan. Tentunya, kondisi ini memacetkan jalan setiap hari karena pembeli memarkirkan kendaraannya di tepi jalan ditambah lagi kondisi jalan yang rusak dan becek.
Rijal, salah seorang pembeli menilai, seharusnya Dinas Pasar menertibkan para pedagang agar berjualan dipasar Bagan Hulu yang sudah di bangun di daerah itu.
Disayangkannya, bangunan gedung pasar yang dibangun sejak dua tahun lalu itu dengan luas 108 M2, menjadi sia-sia karena tidak terpakai. “Harusnya ini ditertibkan, percuma gedung mahal-mahal dibangun kalau tidak di tempati,” terangnya, Jumat (2/10/15).
Sementara itu Nurhidayah, salah seorang penjual sayuran yang berada dipinggir jalan depan gedung pasar Bagan Hulu menuturkan, para pedagang ikan tidak mau masuk kedalam.
Sudah setahun belakangan ini, mereka kembali berjualan dipinggir jalan karena pembeli rata-rata hanya membeli ikan. Sehingga, penjual sayuran menjadi ikutan jualan dipinggir jalan.
“Dulu kami didalamnya jualan, tapi karena penjual ikan tak mau didalam, kami pun ikut keluar. Karena sayuran jarang dibeli,” ungkapnya.
Saat ditanyai salah seorang penjual ikan, ternyata Dinas Pasar mematokkan harga yang sangat tinggi kepada pedagang yang hendak berjualan didalam gedung Pasar Bagan Hulu.
Dinas pasar meminta kepada pedagang untuk membayar sewa sebesar Rp 7 per kios. Sehingga, pedagang ikan banyak tidak sanggup dan lebih memilih jualan dipinggir jalan.
“Untung kami saja kecil, siapa yang mau bayar sebanyak itu,” tegasnya.
Sementara itu, Herman Sani, salah sati calon bupati Rokan Hilir yang sedang melakukan blusukan disaat itu, sangat menyayangkan adanya pembiaran gedung dan pedagang seperti ini.
Menurutnya, hal ini harus segera ditata kembali. Jika memang adanya patokan harga sewa kios yang cukup tinggi, Pemkab harus memberikan subsidi.
“Pasar ini juga sebagai pusat perputaran uang dan ekonomi masyarakat, jadi pasar ini harus ditata dan pedagang harus diperhatikan,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks