Inforohil.com, Rimba Melintang– Warga Dusun Suak Tembakul, Kepenghuluan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, kedatangan calon Bupati Rokan Hilir (Rohil) Herman Sani, Senin (19/5/2015) di kediaman Harun.
Kedatangan Herman Sani dalam acara kampanye dialogis itu, warga Lenggadai Hulu meminta agar desa mereka segera dimekarkan jika pasangan nomor urut empat (4) Herman Sani- Taem terpilih menjadi bupati dan Wakil Bupati Rohil periode 2016-2021 mendatang.
Aprun, salah seorang tokoh masyarakat di Dusun Suak Tembakul mengatakan, jumlah penduduk Kepenghuluan Lenggadai Hulu sudah begitu padan dan wilayahnya cukup luas. Sehingga, sudah saatnya kepenghuluan itu dimekarkan menjadi dua kepenghuluan.
Namun sayangnya, usulan mereka tidak pernah di setujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil sebab desa mereka dianak tirikan karena sudah dua kali periode Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) selalu kompak mendukung Herman Sani.
“Bukan cuma pemekaran desa yang tidak ditanggapi pemerintah, tapi pembangunan infrastruktur jalan juga tidak pernah masuk ke desa kami,” ungkapnya.
Salah seorang tokoh masyarakat lainnya, mbah Sadino menambahkan, meski demikian warga Lenggadai Hulu untuk Pilkada yang akan berlangsung 9 Desember mendatang tahun ini tetap kompak dan solid mendukung kembali Herman Sani.
Hal itu sudah dibuktikan masyarakat Kecamatan Rimba Melintang, selama dua kali Pilkada tahun 2006 dan 2011 Herman Sani selalu unggul dibanding pasangan lain.
“Mari kita jaga kekompakan, sampai hari H pemilihan kita coblos ramai-ramai kembali nomor empat. Jangan sampai mau dipengaruhi sama calon lain,” ajak Mbah Sadino kepada ratusan masyarakat yang hadir.
Sementara itu, Herman Sani sangat terharu atas kesetian masyarakat Rimba Melintang yang tetap mendukungnya selalu. Bagi Herman, Rimba Melintang merupakan tantangan terbesar untuk mengutamakan pembangunan sebagai tanggung jawab moralnya.
Mengenai pemekaran desa, Herman Sani sangat mendukung apa yang diinginkan masyarakat selagi hal itu memenuhi syarat dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Menurutnya, pemekaran ini harus didukung agar pelayanan terhadap masyarakat semakin mudah sesuai poin dari visi misi nya untuk memantapkan pelayanan publik.
“Demi kemajuan masyarakat, kami akan mendukungnya mendukungnya usulan itu memenuhi syarat dan ketentuan undang-undang,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks