Inforohil.com, Bangko- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohil gelar pleno terbuka verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan bupati dan wabup Rohil periode 2015-2020, di aula komisi, Jumat (2/10) malam.
“DPT merupakan tahap lanjutan setelah DPS, dan kemungkinan bisa bertambah yang akan masuk sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)I,” kata ketua KPUD Rohil Agus Salim, didampingi ketua Pokja Kampanye Taufik.
Seluruh PPK menyampaikan hasil pendataan, kecamatan Bagan Sinembah memiliki jumlah pemilih 88.741, Bangko 54.041, Bangko Pusako 37.393, Batu Hampar 6.408, Kubu 16.896,Kubu Babussalam 15.722, Pasir Limau Kapas 23.056,
Pekaitan 9.637, Pujud 41.563, Rantau Kopar 4.496, Rimba Melintang 27.509, Simpang Kanan 15.919, Sinaboi 9.979, Tanah Putih 40.762 dan
Tanah Putih Tanjung Melawan 9.872.
Dari pleno diketahui total desa kelurahan 179, jumlah TPS 1.321 dan jumlah pemilih 401.994.
“DPT ditetapkan hari ini, tapi bisa jadi ada perubahan apalagi sekitar satu bulan proses untuk pendataan daftar pemilih tambahan DPTB-bI,” ujar Agus. Namun yang jelas beberapa ketentuan yang tidak masuk DPT karena identitas bukan warga Rohil, tak memiliki NIK Rohil, pemilih ganda, wafat atau pindah domisili.
Bagaimanapun terang Agus, bahwa penentuan DPT berbasis kepada NIK. Acara dihadiri seluruh PPK dari 15 kecamatan, tim pemenangan empat paslon, Panwaslu kabupaten, komisioner KPUD wakapolres Rohil Kompol Dani, dan puluhan personil polres Rohil. (syawal)