Inforohil.com, Bangko- Rencana pembangunan pelabuhan Internasional di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk selesai tahun 2016 ahirnya gagal total. Pasalnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Rohil hingga sekarang tidak kunjung menerbitkan sertifikat tanah tersebut.
Kepala Syahbandar Kelas II B Bagansiapiapi, Mappeati kepada wartawan, Kamis (10/9/15) mengatakan, pihak BPN selalu terus beralasan sertifikat itu sedang tahapan proses pengerjaan.
“Karena sudah dua tahun sertifikat tanahnya tidak kunjung diterbitkan akhirnya kami memutuskan pembangunan pelabuhan tidak lagi dilanjutkan,” terangnya.
Mappeati juga mengaku pusing kepada pihak BPN, pasalnya pembangunan pelabuhan bertarap Internasional sudah rampung pada tahun 2016 ini.
Namun karena masalah sertifikat yang tidak kunjung diterbitkan oleh BPN Rohil maka pengerjaannya terpaksa dihentikan karena tidak disetujui oleh Komisi V DPR-RI pusat.
Mappeati mengakui kalau dirinya sudah menghadap langsung kepada Bupati Rohil H Suyatno dan Pelaksana Tugas (Plt) Drs Surya Arfan agar pembangunan pelabuhan bertarap internasiol di wilayah Batu 6 tetap dilanjutkan.
Namun, pokok permasalahannya bukan pada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rokan Hilir, namun oleh pihak BPN.
Tidak tanggung-tanggung pagu anggaran sebesar Rp 48 miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang sudah dianggarkan akan dikembalikan lagi ke kas negara untuk pembelian pesawat.
“Kita pangkas anggaran sebanyak Rp 48 miliar, kita gunakan untuk melanjutkan pembangunan sandaran dilaut sepanjang 70 meter dan pembelian pesawat,” jelas Mappeati. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks