Zaenal Wahyudin |
Inforohil.com, Bangko- Tidak adanya industri atau perusahaan berskala besar beroperasi di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), membuat izin Tenaga Kerja Asing di kabupaten ini hanya ada satu orang.
“Di Rohil ini perkembangan industri tidak ada. Makanya tidak ada TKA yang urus izin pengajuan tinggal disini,” jelas Zaenal Wahyudin, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Kasiwasdakim) Kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi kepada Inforohil.com, Kamis (27/8/2015) saat ditemui dikantornya.
Menurut Zaenal, banyaknya permintaan izin TKA yang masuk kesuatu daerah itu tergantung perkembangan daerahnya untuk mencari investor asing dalam membuka industri untuk menampung tenaga kerja.
Di Rohil sendiri lanjutnya, minimnya industri dikarenakan pemerintah kabupaten belum begitu fokus untuk mencari investor asing untuk mengelola industri di wilayahnya. Padahal menurutnya, banyak peluang yang bisa di garap di Rohil baik itu bidang perkebunan, industri maupun pariwisata.
“Orang asing gak banyak disi. TKA cuma satu di PT Karya Abadi. Itupun dari Malaysia,” ungkapnya.
Meki demikian tambahnya, untuk mengantisipasi adanya TKA ilegal, pihak kantor Imigrasi Kelas II Bagansiapiapi tetap melakukan pengawasan yang ketat di setiap pintu masuk yang diduga kuat menjadi pintu masuknya TKA ilegal.
“Daerah kita ini kan daerah perbatasan, pengawasan tetap kita jalankan terus,” tandasnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks