Suasana penetapan Paslon |
Inforohil.com, Bangko- Berdasarkan hasil rapat paleno internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dari empat pasang Bakal Calon Bupati (Balonbup) Rohil yang mendaftar di KPU 26-28 Juli lalu, ditetapkan keempatnya menjadi pasangan Calon Bupati Rohil yang akan bertarung di pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.
Ketua KPU Rohil, Agus Salim dalam keterangannya kepada semua partai politik pengusung yang hadir saat penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Rohil, Senin (24/8/2015) di ruangan media center mengatakan, setelah selesai pendaftaran kemarin KPU telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KPU Rohil sejak 28 juli sampai 3 Agustus 2015, maka dinyatakan keempatnya lolos verifikasi dan berhak untuk ikut bertarung pada pilkada serentak 9 Desember mendatang.
“Berdasarkan hasil paleno, kami (KPU) telah menetapkan keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Rohil memenuhi syarat menjadi peserta calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 9 Desember mendatang,” jelas Agus Salim.
Adapun pasangan calon yang akan bertarung berdasarkan Abzad, pasangan Herman Sani – Team Pratama (PKB, PAN, PKS),Suyatno – Jamiludin (PDIP, PKPI, Hanura, PBB, PPP),Syafruddin – M Ridwan (Gerindra dan Demokrat) dan pasangan Wan Syamsir Yus – Helmi Yasid (Golkar).
Tahapan selanjut, pada Selsa 25 agustus besok hari, KPU mengagendakan pentapan nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan di GOR Bagansiapiapi. Semua pasangan calon diwajibkan untuk hadir. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks