Kantor Cabang BRI Bagansiapiapi |
Inforohil.com, Bangko– PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Bagansiapiapi telah melakukan pemblokiran sepihak terhadap rekening milik Perguruan Wahidin. Karena merasa dirugikan, ahirnya pihak perguruan Wahidin, melakukan somasi terhadap Bank itu.
Menurut keterangan Ilyas Yusuf, Wakil Koordinator Perguruan wahidin, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan permohonan pemblokiran yang dilakukan pihak Bank BRI sejak 2008 itu agar dibuka kembali.
Namun, hingga sekarang tidak ada itikad baik dari pihak bank untuk membuka rekening perguruan Wahidin yang didalamnya tersimpan Rp 500 juta. Akibatnya, saat ini perguruan mengalami kesulitan untuk memerlukan biaya keperluan sekolah.
“BRI cabang Bagansiapiapi memblokir rekening perguruan sejak 2008 lalu. Sampai sekarang belum bisa dicairkan dana itu. Makanya kita somasi” jelas Ilyas kepada inforohil.com, Kamis (27/8/2015) saat di temui dikantornya.
Atas sikap pihak Bank itu lanjutnya, pihak perguruan menjadi sangat kecewa dan keberatan. Padahal putusan Pengadilan Negri Ujung Tanjung telah memutuskan agar pihak Bank mencabut blokir tersebut. Ditambah lagi putusan MK Maret 2015 lalu telah memutuskan untuk dibuka kembali.
“Kami pihak yayasan merasa kecewa, ada donatur mau berikan sumbangan pun jadi ragu. Kami juga harus melakukan pinjaman pribadu untuk keperluan sekolah,” ujarnya,
Ditambahkannya, jika somasi ini juga tidak diindahkan oleh Bank BRI Cabang Bagansiapiapi, maka pihaknya akan melakukan upaya huku. “Kita akan amnil jalur hukum,” tegas Ilyas.
Kuasa hukum Perguruan Wahidin, Cutra Andika SH menilai, Bank BRI telah melanggar asas prudencial banking prinsip kehati-hatian karena telah mengakibatkan uang yang tersimpan didalamnya tidak bisa dipergunakan.
“Seharusnya pihak bank meneliti dahulu kedudukan hukum pemohon pemblokiran. Pihak bank telah melakukan pemblokiran sepihak tanpa mengkonfirmasi pemohon tersebut kepada nasabahyang bersangkutan,” jelasnya. (syawal)
Perguruan Wahidin |
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks