Ketua KPU Rohil, Agus Salim |
Inforohil.com, Bangko– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rohil telah menetapkan empat Pasang Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Rohil. Tahap selanjutnya, pada Selasa (25/8/2015) besok, KPU akan menggelar pleno terbuka pengundian nomor urut Palon.
”Besok pengundian nomor urutnya. Sistimnya melalui rapat pleno terbuka. Semua dapat menyaksikan,” ungkap Ketua KPU Rohil, Agus Salim, Senin (24/8/2015) di kantornya.
Untuk itu lanjutnya, semua Paslon diwajibkan untuk hadir pada pengundian nomor urut tersebut. Tidak ada alasan bagi paslon untuk tidak hadir. Sebab, besok juga akan menggelar deklarasi damai seluruh paslon.
“Bagi Pasangan Calon yang sudah ditetapkan oleh KPU, diwajibkan mengikuti aturan main KPU,” terangnya.
Dijadwalkan, acara ini akan dimulai pukul 09:00 wib di GOR Bagansiapiapi. Masing-masing paslon, hanya diperbolehkan membawa pasukan maksimal 40 orang untuk masuk kedalam GOR dengan syarat berpakaian bebas namun rapi dan lengkap.
“Yang masuk di batasi, hanya 40 orang. Kalau bawa pasukan lebih, silahkan diluar,” tegasnya. (Syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks